Menjelang digelarnya aksi mahasiswa pada hari rabu tanggal 7- 10 – 2025 di Pekanbaru, dalam menyikapi aktivitas THM dan jam operasional yang diatur pemerintah kota Pekanbaru.
Saya Andre Kasa, selaku Koordinator Umum Gerakan Mahasiswa Riau Menggugat (GERAM), mengecam keras dugaan penganiayaan dan intimidasi yang saya alami bersama Koordinator Lapangan GERAM, Satria Andhika, menjelang aksi kami di DPRD Kota Pekanbaru, Pada minggu malam di salah satu Pujasera jam 11 malam, orang suruhan pengusaha THM melakukan pemukulan terhadap S A salah seorang Aktivis Kader HMI, juga sebagai Korlap dalam aksi Utras Damai di DPRD kota Pekan Baru,
Ditempat terpisah
Saya Andre Kasa, selaku Koordinator Umum Gerakan Mahasiswa Riau Menggugat (GERAM), mengecam keras dugaan penganiayaan dan intimidasi yang saya alami bersama Koordinator Lapangan GERAM, Satria Andhika, menjelang aksi kami di DPRD Kota Pekanbaru.
Kejadian ini terjadi sekitar H-3 sebelum aksi. Kami sebelumnya dihubungi oleh nomor yang tidak dikenal dan diajak bertemu dengan alasan ingin berdiskusi mengenai rencana aksi GERAM terkait salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, oleh A R dan T yang diduga orang suruhan Pengusaha THM, Namun, pertemuan yang awalnya kami kira sebagai ruang diskusi justru berujung pada penganiayaan oleh dua orang suruhan Pengusaha Club Malam yang bernama A dan T.
Teman Saya bersama Satria Andhika mengalami pemukulan dan pada saat yang sama mendapatkan ancaman agar tidak melanjutkan aksi di DPRD Kota Pekanbaru.
Kami melihat kejadian ini bukan sekadar persoalan kekerasan terhadap dua orang mahasiswa. Ada dugaan upaya untuk menakut-nakuti dan membungkam mahasiswa agar tidak menyampaikan aspirasi.
Kami tidak akan menuduh siapa pun tanpa bukti ,Tetapi kami mempertanyakan satu hal: mengapa penganiayaan dan ancaman tersebut terjadi tepat menjelang aksi kami?
Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan. Siapa yang menghubungi kami, siapa yang melakukan penganiayaan, siapa yang memberikan ancaman, dan apakah ada pihak yang memerintahkan tindakan tersebut harus diusut secara terang.
Kami telah membuat laporan resmi di Polresta Pekanbaru Nomor :STTPL /1336/X/2026/SPKT / Polresta Pekan baru /Polda Riau dan menyerahkan bukti serta proses hukumnya kepada pihak kepolisian.
Saya tegaskan, GERAM tidak akan mundur hanya karena intimidasi. Kami tidak akan membalas kekerasan dengan kekerasan. Kami akan melawan melalui jalur hukum, gerakan mahasiswa, dan penyampaian aspirasi secara konstitusional.
Mahasiswa tidak boleh dibungkam dengan kekerasan.
Andre Kasa
Kordum Gerakan Mahasiswa Riau Menggugat (GERAM)
Sampai dengan berita ini di terbitkan, media ini belum dapat mengkonfirmasi pihak THM yang diduga melakukan intimidasi.
***






