BATAM, 24 September 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menerima kunjungan kerja Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI, Komjen Pol. Drs. Rudi Setiawan, Kamis (24/9/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari monitoring sekaligus penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di lingkungan Rutan Batam.

Dalam kesempatan itu, aspek integritas, tanggung jawab, dan pengawasan internal menjadi bagian penting dari arahan yang disampaikan kepada jajaran.

Inspektur Jenderal mengingatkan agar seluruh pegawai menjalankan kewenangan yang diberikan negara secara bertanggung jawab serta menghindari penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan pribadi maupun pihak tertentu.
Pengawasan juga ditekankan agar dilakukan secara melekat dan preventif.

Setiap potensi risiko dalam pelaksanaan tugas perlu dipahami dan dikendalikan sehingga pelayanan serta pengelolaan pemasyarakatan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Selain memberikan pengarahan, Rudi Setiawan meninjau sejumlah fasilitas dan kegiatan pembinaan warga binaan di Rutan Batam. Salah satunya greenhouse yang dimanfaatkan sebagai sarana kegiatan produktif.

Dalam peninjauan tersebut, Inspektur Jenderal turut menyaksikan sekaligus melakukan panen selada air hasil budidaya warga binaan.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk pembinaan kemandirian melalui aktivitas produktif yang memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk memperoleh keterampilan.

Pembinaan di lingkungan Rutan tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga mencakup pemberian keterampilan sebagai bagian dari proses pembinaan warga binaan.

Di sisi lain, penguatan integritas menjadi hal yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Setiap pelayanan dan penggunaan kewenangan dituntut dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Rutan Kelas IIA Batam menyatakan menyambut baik kunjungan serta arahan tersebut. Jajaran Rutan Batam juga menyatakan komitmen untuk memperkuat budaya integritas, meningkatkan pengawasan internal, dan menjaga kualitas pelayanan kepada warga binaan maupun masyarakat.

Kunjungan tersebut sekaligus menjadi momentum evaluasi agar pelaksanaan tugas di lingkungan Rutan Batam terus berjalan sesuai aturan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.(Ari yanto)